Rabu, 13 Juli 2016

Kantor Pengacara di Jogja

Kami Adalah Pengacara Perceraian Seluruh Indonesia yang mengkhususkan diri  dalam bidang  Layanan Jasa Hukum Kasus PERCERAIAN bagi klien yang berada di seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan Pengacara / Lawyer / Advokat, Konsultan Hukum untuk seluruh wilayah Indonesia di  Jawa Tengah (Magelang, Klaten, Semarang, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Solo/Surakarta, Purwokerto, Boyolali, Temanggung, Cilacap, Tegal, Pekalongan, Purworejo, Demak, Kudus, Jepara dll).

Untuk mendapat Pelayanan dan Bantuan Jasa Hukum Pengacara Perceraian Indonesia
1. Membuat/menyiapkan kronologis peristiwa
2. Melakukan konsultasi dengan Pengacara Perceraian Indonesia
3. Membuat, menandatangani surat kuasa dan perjanjian bantuan hukum
4. Melakukan langkah-langkah yang diberikan oleh Pengacara Perceraian Indonesia

Pembiayaan
Pembiayaan terhadap pelayanan dan bantuan hukum sangat tergantung pada permasalahan yang dihadapi. Terhadap anggota masyarakat yang tidak mampu diberikan bantuan hukum secara gratis/cuma-cuma untuk jasa advokatnya.

Kantor Hukum, Pengacara, Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM RAM & PARTNERS yang berkantor Pusat di Kota Yogyakarta dan Kota Mataram, telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Bantul, Sleman, Wonosari, Jogja, Wates, Klaten, Solo (Surakarta), Boyolali, Sragen, Karanganyar, Magelang, Mukid, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Temanggung, Semarang, Salatinga, Banjarnegara, Wonosobo, Tegal, Pekalongan, (Jawa Tengah), Kudus, Demak, Jepara, Wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Wonosari (Gunung Kidul), Wates (Kulonprogo), Wilayah Denpasar, Gianyar, Badung dan sekitarnya (Provinsi Bali) yang siap menangani kasus-kasus baik itu perdata maupun pidana, kami merupakan wadah bagi advokat yang memiliki lisensi (izin) resmi dari organisasi advokat dan memiliki Berita Acara Sumapah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi.

Untuk itu kami harapkan kepada calon klien kami tidak ragu dalam memilih kami sebagai kuasa hukum maupun penasihat hukum, mengingat kami akan bekerja secara jujur, bertanggung jawab dan profesional.

Silahkan hubungi kami Hp:0852-2892-6767 (Roy Al Minfa, SH., MH)

Tidak ada komentar: