Konsultasi Hukum adalah
salah satu jasa pelayanan hukum yang diberikan oleh kami. Konsultasi hukum
dapat kami berikan secara langsung (face to face) ataupun secara tidak langsung
baik melalui telephone ataupun email, maupun media lainnya. Untuk konsultasi langsung,
klient harus datang ke kantor kami ataupun kami yang datang ke tempat klien.
Sedangkan untuk
konsultasi secara tidak langsung ada beberapa cara yang dapat Anda pilih. Bisa
dilakukan dengan Via Telp / SMS atau BBM dan Via Email untuk alamat nya bisa
dilihat Kontak kami: Untuk Format melakukan konsultasi via SMS/ BBM/ Email
Silahkan Ketik Konsultasi: (Isi pertanyaan atau kasus yang ingin
dikonsultasikan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar